koleksi

koleksi

Senin, 26 Maret 2012

pengelolaan pendidikan


Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan.
Ø  Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan? Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Ø  Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.
Ø  Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Ø  Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.
Ø  Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh. Tanpa suatu program yang baik sulit kiranya tujuan pendidikan akan tercapai. Oleh karena itu, pengelolaan harus disusun guna memenuhi tuntutan, kebutuhan, harapan dan penentuan arah kebijakan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Pengelolaan kerja SMP merupakan penjabaran tugas dan pelaksanaan kebijakan Depdiknas yang di sesuaikan dengan kondisi obyektif. Dalam pelaksanaannya setiap kegiatan mengacu pada pengelolaan yang ada sehingga proses dan pelaksanaan aktifitas di sekolah lebih terukur, terpantau dan terkendali.
Pengelolaan pendidikan berfungsi sebagai acuan bagi sekolah dalam mengukur, mengevaluasi dan merevisi kegiatan-kegiatan yang di anggap perlu. Selain itu pengelolaan pendidikan bertujuan sebagai upaya sekolah dalam mendukung dan menjabarkan wajib belajar 9 tahun. Pengelolaan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan dan memaksimalkan segenap sumberdaya pendidikan. Juga berfungsi sebagai semacam acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sekaligus sebagai alat evaluasi penyelenggaraan.
Dalam kesempatan berikutnya, kafeilmu akan berusaha memberikan contoh penerapan pengelolaan pendidikan, ruang lingkup, dan fungsi-fungsi yang lain.
Pengelolaan adalah serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, mengendalikan , dan mengembngkan segala upaya didalam mengatur dan mendayaguna sumber daya manusia, sarana dan prasarana, untuk mencapai tujuan organisasi. Atau sebagai serangkaian  kegiatan atau keselurhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarkan dilingkungan atau organisasi sekolah. Proses pencapaian tujuan melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, dan pengendalian.
Pengelolaan pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar