Pengelolaan pendidikan meliputi
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan
pengembangan.
Ø
Perencanaan
(Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan
untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan
perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah
sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan?
Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan
itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Ø
Pengorganisasian
(Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama
dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah
sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan
pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan
komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi
semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan
apa yang diperintahkan.
Ø
Pengarahan
(Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan
dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada
bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan
dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Ø
Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan
dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak
melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai
media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.
Ø
Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus
dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan
pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh. Tanpa
suatu program yang baik sulit kiranya tujuan pendidikan akan tercapai. Oleh
karena itu, pengelolaan harus disusun guna memenuhi tuntutan, kebutuhan,
harapan dan penentuan arah kebijakan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.
Pengelolaan kerja SMP merupakan penjabaran tugas dan pelaksanaan kebijakan
Depdiknas yang di sesuaikan dengan kondisi obyektif. Dalam pelaksanaannya
setiap kegiatan mengacu pada pengelolaan yang ada sehingga proses dan
pelaksanaan aktifitas di sekolah lebih terukur, terpantau dan terkendali.
Pengelolaan pendidikan berfungsi sebagai acuan bagi
sekolah dalam mengukur, mengevaluasi dan merevisi kegiatan-kegiatan yang di
anggap perlu. Selain itu pengelolaan pendidikan bertujuan sebagai upaya sekolah
dalam mendukung dan menjabarkan wajib belajar 9 tahun. Pengelolaan pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan dan memaksimalkan segenap sumberdaya pendidikan.
Juga berfungsi sebagai semacam acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, sekaligus sebagai alat evaluasi penyelenggaraan.
Dalam kesempatan berikutnya, kafeilmu akan berusaha
memberikan contoh penerapan pengelolaan pendidikan, ruang lingkup, dan
fungsi-fungsi yang lain.
Pengelolaan adalah serangkaian kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, memotivasi, mengendalikan , dan mengembngkan segala upaya
didalam mengatur dan mendayaguna sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
untuk mencapai tujuan organisasi. Atau sebagai serangkaian kegiatan atau keselurhan proses pengendalian
usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarkan
dilingkungan atau organisasi sekolah. Proses pencapaian tujuan melalui kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, dan pengendalian.
Pengelolaan
pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan
penyelenggaraan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,
baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar