- Kompetensi pedagodik
Kompetensi
pedagodik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam
kompetensi ini, guru harus menguasai karakteristik peserta didik, menguasai
teori belajar & prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, mampu
mengembangkan kurikulum (silabus & RPP), mempunyai kegiatan pembelajaran
yang mendidik, mempunyai program pengembangan potensi peserta didik, harus
mempunyai komunikasi dengan peserta didik, serta mampu menilai dan
mengevaluasi.
- Kompetensi kepribadian
Yang
dimaksud kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang berakhlak
mulia, arif, berwibawa, serta mampu menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Karakteristik guru dalam kompetensi kepribadian ini yaitu sebagai berikut:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
- Mempunyai etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan mempunyai rasa bangga menjadi guru.
- Kompetensi sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitarnya. Selain itu, guru juga harus bersikap
inklusif, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif.
- Kompetensi profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar