koleksi

koleksi

Senin, 26 Maret 2012

4 macam kompetensi guru


  • Kompetensi pedagodik
Kompetensi pedagodik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam kompetensi ini, guru harus menguasai karakteristik peserta didik, menguasai teori belajar & prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, mampu mengembangkan kurikulum (silabus & RPP), mempunyai kegiatan pembelajaran yang mendidik, mempunyai program pengembangan potensi peserta didik, harus mempunyai komunikasi dengan peserta didik, serta mampu menilai dan mengevaluasi.
  • Kompetensi kepribadian
Yang dimaksud kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang berakhlak mulia, arif, berwibawa, serta mampu menjadi teladan bagi peserta didiknya. Karakteristik guru dalam kompetensi kepribadian ini yaitu sebagai berikut:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
  2. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
  3. Mempunyai etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan mempunyai rasa bangga menjadi guru.
  • Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi  secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitarnya. Selain itu, guru juga harus bersikap inklusif, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif.
  • Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penugasan materi pelajaran luas dan mendalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar